Daya
Tarik Wisata sejatinya
merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan pemerintah
Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk
menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik
Wisata” maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik wisata di
bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut
beberapa ahli :
- Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata
dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan
nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan
manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.
- A.
Yoeti dalam bukunya “Pengantar Ilmu Pariwisata” tahun 1985
menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”,
istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi
daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu
- Nyoman
S. Pendit dalam bukunya “ Ilmu Pariwisata” tahun 1994 mendefiniskan
daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk
dikunjungi dan dilihat.
- Dari
beberapa pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Daya tarik
wisata adalah segala sesuatu yang mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai
yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke suatu daerah
tertentu.
Understanding Travel Attractions (DTW) definatly A good post check DTW Airport Taxi service.
BalasHapusthank you for information :)
BalasHapusFinding all at one platform is truly a bliss. All those events must be experienced. This is how meet & greet parking Gatwick relinquishes its customers.
BalasHapusGatwick chauffeur parking offers uncanny assistance to facilitate you throughout your parking process. now you can travel minus the unnecessary hassle.
BalasHapusThanks for sharing this informative blog. Also check valet parking gatwick
BalasHapusVery interesting and informative information sharing in this blog.Parking near Luton airport
BalasHapus